I. Kegagapan pemikiran untuk menyikapi sebuah era
Dalam sebuah artikel di Kompas edisi Senin 2 Agustus 2004 disebutkan dengan sebuah judul yang cukup kontroversial yaitu “Seniman Jangan Asal Mengejutkan”. Artikel tersebut memang pada intinya cukup saya setujui yaitu untuk menyerukan kesadaran bahwa karya seni rupa adalah hasil dialektika berkesenian dengan lingkungan manusiawinya, dengan harus tetap menjiwai setiap penciptaan seni, serta bertendensi untuk memangkas euforia dan perayaan perayaan seni rupa di kota Malang yang kosong dan asal – asalan. Namun jika dilihat secara mendetail maka saya menemukan beberapa keganjilan pernyataan disana, yang saya sayangkan justru diungkapkan oleh mereka yang menyandang status seniman, kritikus dan kurator seni rupa kota Malang. Disini saya akan mengutip beberapa hal dari artikel tersebut untuk memperjelas penulisan saya.
Disebutkan yaitu “menurut Wibowo, zaman kini antara lain disebut sebagai era pascamodern [postmodern] dan diproklamirkan para seniman sebagai era pendobrakan atas nilai nilai konvensional [kesenian]. Itu ditandai oleh munculnya karya karya yang mengejutkan. Karya karya yang merayakan pembebasan dari aturan baku dalam pilihan media seni, keluar dari kaidah kaidah estetika era sebelumnya.”. Pernyataan ini dikatakan secara logis didasari oleh sebuah fenomen yang disebut sebagai keluarnya era postmodern. Fenomen itu berupa pendobrakan atas nilai nilai konvensional dalam berkesenian. Sebelumnya saya katakan, harus disadari bahwa berbagai pendobrakan dan berbagai pemberontakan pada hakikatnya bukan bertujuan sebagai perayaan tetapi merupakan upaya untuk membongkar dan kemudian mengkonstruksi kembali berbagai nilai untuk kehidupan yang lebih baik. Itulah esensi dari sebuah resistensi seperti yang seringkali dilakukan kaum subkultur. Dan untuk itulah maka sebuah pendobrakan selalu berdialektika secara terus menerus dengan berbagai hal yang telah established sesuai ruang dan waktu setempat, bukan sebagai perayaan semata. Jika pada saat ini di kota Malang banyak terlihat berbagai karya yang tampil secara mengejutkan, maka kita juga harus melihatnya bukan hanya dari segi artistiknya semata, tetapi juga dari konseptualitas gagasan yang dibawakan.
Karena kesejarahan panjang dalam postmodernisme adalah sebuah jalan yang penuh patahan maka realitas yang dimunculkan adalah fragmentasi. Setiap individu mempunyai gagasan tersendiri yang secara konseptual tidak bisa disederhanakan, disatukan ataupun digeneralisasikan secara sedemikian rupa. Pendobrakan hanya sebuah fenomen kecil, tetapi yang lebih berarti adalah kediri-hadiran setiap fragmen [atau individu] beserta segala macam entitas narasi, kesejarahan, pilihan estetis, dll. Dan fragmentasi masing masing itulah yang menjadi nomen nomennya, yang merupakan unsur penting dalam postmodern. Disini saya pertegas bahwa individu adalah tanda, dan penandanya adalah berbagai hal yang saya sebutkan mulai dari narasi kecil, personal history, pilihan estetika, dll. Sehingga jika memang era yang tersebutkan adalah era pasca modern maka harus disadari pula bahwa ada pertentangan logik dalam kalimat tersebut karena fragmentasi yang disebutkan untuk menandai sebuah era hanyalah fragmentasi amburadul, dimana hanya berkutat kepada segi segi artistik semata, tetapi berbagai hal yang terkait secara konseptualitas bahkan dalam lingkup yang lebih besar lagi yaitu kultural tidak terjamah.
Dan inilah mengapa saya menolak jika era saat ini adalah era pasca modern, karena sesuai dengan ungkapan tersebut diatas maka pasca modern kota Malang adalah pasca modern yang maksa diri / modern nanggung tapi sok sakit, karena mengalami modern secara konseptualpun belum, maka jangan berharap fragmentasi yang ada akan menjamah segi segi konseptual ataupun kultural. Sehingga jika esensi dari resistensi hanya memunculkan pendobrakan yang bersifat perayaan [kalau tidak boleh dikatakan sebagai euforia aktualisasi diri] maka itulah kenyataan yang harus dihadapi. Jangan memaksa diri untuk menjadi postmodern jika kita lihat dalam kehidupan sehari – hari [in mentally and physically] modernitas yang ada belum sepenuhnya terserap esensinya. Mungkin di berbagai tempat lain telah mengalami pasca modern secara menyeluruh akan tetapi patut diperhatikan perbedaannya. Postmodern di luar negeri merupakan sebuah kritik terhadap irasionalitas kehidupan modernisme akhir yang akut. Sedangkan di Indonesia, postmodern adalah kritik terhadap modernisme serapan yang salah kaprah. Nah jika modernisme saja telah salah kaprah, jangan berkata diri postmodern, karena esensi modernisme yaitu rasionalitas memang tidak sepenuhnya terbangun disini.
Disebutkan pula yaitu “Dalam perkembangannya muncul kekhawatiran, terutama terhadap kalangan seniman muda. Kebebasan itu telah membuat mereka menghindarkan diri dari disiplin teknis. Membuat kita bertanya-tanya, apakah era kebebasan telah membuat karya seni kehilangan makna ungkap, membawa seniman dan kesenian telah bersikap asal nyleneh, asal mengejutkan, asal tampak mendobrak ? tanya Wibowo bernada menggugat”.
Dalam pernyataan ini saya akan menyoroti beberapa hal yang pertama adalah justifikasi yang menggeneralisasikan perupa. Jika gejala postmodernisme adalah fragmentasi maka sudah sepatutnya dihindarkan penjustifikasian yang menggeneralisasikan fenomen fenomen yang ada. Kita memang boleh boleh saja bersikap khawatir terhadap mekanisme mekanisme yang amburadul dalam kesenirupaan. Tetapi kekhwatiran berlebihan akan menjerumuskan kepada kekurang - jernihan dalam melihat realitas. Bahwa tidak setiap kalangan, terutama kalangan muda bersikap seperti yang dinyatakan. Penggeneralisasian ini bagi saya hanyalah keterbata - bataan dalam menyikapi postmodern. Karena ketidak mengertian akan fragmentasi yang terjadi maka penyikapan terhadap hal tersebut malahan memunculkan fundamentalisme yang berujung kepada justifikasi fatalis seperti yang sering dilakukan para postmodern amburadul negeri ini. Seharusnya kritikus dapat dengan lebih jernih melihat kepada kenyataan fragmentasi yang terjadi, terutama dalam kalangan muda, jika memang itu yang dituju. Fragmentasi yang terjadi dalam kalangan perupa muda kota Malang, pada saat ini sudah bukan hanya terjadi dalam lingkup kampus, tetapi lebih dari itu juga dalam berbagai kantong kantong kecil di pelosok kota Malang. Dan kompleksitas fragmentasi inilah yang sangat jarang sekali dilihat secara menyeluruh dari berbagai kalangan kritikus terutama kalangan “pusat”, karena kesibukan mereka terhadap pembangunan narasi narasi kesenirupaan dalam tingkatan yang bersifat “grand naration”.
Terlepas dari apakah mereka bersikap seperti yang dinyatakan oleh kritikus ataupun tidak, tetapi saya melihat fragmentasi ini sebagai sebuah hal yang positif. Karena kenyataan itu adalah pintu awal bagi setiap individu agar terpacu untuk lebih menyadari kediri-hadirannya dalam realitas kesenirupaan di kota Malang, sehingga pada kelanjutannya karya seni rupa yang ada bukan hanya karya seni rupa yang terpatok pada nilai nilai dari “pusat” [pelaku pasar, serta penentu nilai], tetapi juga memunculkan nilai nilai dari setiap individu sesuai dengan praktek yang dikehendaki dalam postmodern [dengan menjadi sangat subjektiven maka karya seni rupa akan sangat menarik dan bernilai].
Sorotan kedua saya kepada ungkapan dalam pernyataan kritikus yaitu terminologi “era kebebasan”. Saya dengan tegas menyebutkan tidak pernah ada era kebebasan hingga detik ini. Mengapa saya mengatakan demikian ? Hal ini karena secara logis dan terminologis, era kebebasan akan memunculkan kondisi yang aman dan nyaman [singkatnya ideal] bagi setiap individu untuk mengejawantah. Kondisi ini seperti yang diungkapkan Nietzche dalam Thus Sprach Zarathust, sebagai “daun yang mengambang bebas dan terbang tertiup angin”. Jika kondisi sudah sedemikian ideal maka tidak akan ada lagi dialektika sebagai proses dari kediri-hadiran manusia. Dialektika ini tidak terjadi karena sudah sedemikian idealnya keadaan sehingga apapun proses yang dilakukan individu hanya akan diterima tanpa dianggap lagi sebagai sebuah resistensi untuk memperbaiki nilai nilai kehidupan. Dan “era kebebasan” inilah yang dikatakan oleh Marx dalam Das Kapital sebagai utopia. Oleh karena itu saya melihat juga ada sebuah pertentangan logik dalam pernyataan yang diungkapkan kritikus yang membuat pernyataannya mengandung cacat secara epistemologis.
Kemudian sorotan terakhir saya kepada pernyataan dari Bapak Totok Kamdani yaitu “kebebasan itu seharusnya membuat seniman menguasai kecerdasan teknik. Seniman tetap harus mendasarkan karyanya pada kemampuan teknis mengolah gagasan dan media ungkap. Tidak boleh sembarangan”.
Secara esensial saya cukup sependapat dengan makna yang direpresentasikan ungkapan ini. Tetapi mengingat karakterisasi kebanyakan orang [audience, pembaca] yang hanya menelan sebuah ungkapan hanya secara harfiah, maka mau tidak saya juga harus mengkritisi kembali pernyataan ini. “Kecerdasan teknik” ini bagi saya bukan hanya sebagai ketrampilan teknis semata dalam mengolah skill teknis, artistik visual dan media, tetapi lebih dari itu juga kepada “praktek presentasi”. Dalam seni rupa kontemporer terutama seni rupa konseptual dikenal selain metode representasi juga praktek presentasi. Representasi merupakan mekanisme dengan mengolah gagasan melalui berbagai simbol, idiom dan bahasa visual yang mewakili gagasan tersebut. Sedangkan praktek presentasi adalah dengan menampilkan kediri-hadiran sebagai karya [sebagai contoh kasus yaitu Fountain dari Duchamp ataupun karya karya instalasi Damien Hirst ataupun performace instalasi site specific Luncheon on the Grass dari BCfNMA, dan video public Hole on Earth dari beberapa video artist Bandung, Shanghai, dan Amsterdam].
Dan jika kita melongok kepada praktek presentasi maka sudah seharusnya juga ditampilkan bukan hanya kemampuan yang bersifat teknis tetapi juga kepada metodologi pemikiran yang mendasari penciptaan sebuah karya. Metodologi pemikiran yang mendasari penciptaan sebuah karya ini penting untuk diperhatikan karena jika tidak maka praktek praktek berkesenian terutama kesenirupaan kontemporer hanya akan menghasilkan reduksi reduksi pemikiran belaka, yang menjebak konseptualitas karya seniman disatu sisi hanya kepada fundamentalisme dan disisi lain kepada fatalisme.
Nah dalam pernyataan yang diungkapkan oleh Bapak Totok Kamdani diatas, saya melihat keharfiahannya hanya berhenti kepada segi teknis yang sebenar - benarnya. Semestinya jika ingin mengkritisi maka bukan hanya segi teknis, skill artistik dan visual semata yang dikritisi akan tetapi juga hingga kepada konseptualitas dalam berkarya. Dan inilah yang sangat jarang sekali dilakukan oleh kebanyakan kritikus, dan kebanyakan perupa dalam menyikapi munculnya sebuah karya seni rupa. Bahkan institusi institusi pendidikan pun hingga detik ini boleh saya katakan dengan tegas merupakan organ berkarat nan mandul. Karena hampir semua organ, institusi dan infrastruktur seni rupa yang ada selalu mengembalikan kritik dan teoritisasi seni rupa kepada permasalahan teknis, artistik, dan media belaka sementara konseptualitas pemikiran yang mendasarinya dibiarkan mandul tanpa asahan tajam pisau bedah dialektis.
Jika karya seni rupa dari para perupa kontemporer adalah sebuah penanda kultural maka kritik dari para kritikus yang selain akan mendialektikakan karya dengan kultural juga merupakan penanda dari kritikus itu sendiri. Namun saya menyayangkan jika kritisi kesenirupaan sebagai penanda kecerdasan wacana dalam seni rupa harus mengandung benih benih kecacatan epistemologis [mungkin ini sebabnya kurator & kritikus di kota Malang hanyalah disikapi sebagai negosiator belaka]. Apalagi hal tersebut dimuat dalam media cetak bernama besar dan sekaliber Kompas [yang kejurnalistikannya juga saya sayangkan tidak seperti biasanya, tidak melihat secara menyeluruh realitas kesenirupaan yang ada dan juga tidak memunculkan otokritik seni rupa sebagai dialektika]. Jika memang era sekarang seperti dikatakan adalah “postmodern” maka sudah sepantasnyalah kita menyikapi dengan bijak serta menyeluruh dari fragmentasi yang ada, bukan dengan justifikasi fatalis yang berakibat postmodern hanya sebagai dagelan wacanais semata.
II. Konsep postmodern untuk membangun kembali seni rupa modern
Konsep Pascamodernisme atau lebih dikenal dengan postmodernisme hingga saat ini masih belum dapat diterima atau dimengerti secara luas hingga saat ini. Ketidak mengertian terhadapnya bisa jadi ditimbulkan oleh ketidakpahaman atas karya karya yang dilahirkan dalam semua cabang kehidupan, mulai dari sastra, arsitektur, musik, fotografi, teater, sinematografi, hingga seni rupa, dll. Kesemua ini adalah realitas dalam postmodern [postmodernitas] yang seringkali menjadi sebuah tanda yang dikaburkan begitu saja dengan konsep postmodernisme. Ketidakmengertian dan ketidakpahaman secara koherensif ini pada akhirnya akan menimbulkan sebuah dagelan postmodern baik pada perlakuannya ataupun pada reaksi perlawanan terhadapnya.
Pada awal munculnya realitas postmodernisme merupakan sebuah aksi aksi reaksi yang menentang kemapanan akut dari irasionalitas budaya modern. Reaksi reaksi ini merupakan ciri bersifat khusus dan melokal dalam skala tertentu di setiap bidangnya untuk menjungkirkan kemapanan budaya modernisme tinggi yang telah menaklukkan institusi institusi tertentu seperti universitas, galeri, museum, yayasan, pemerintahan, dll. Disini terdapat sebuah mekanisme resistensi, dan resistensi ini bukanlah sebuah gerakan yang bersifat politikal semata tetapi lebih bersifat kultural. Sebagai contoh yaitu : manifesto arsitektur dari Robert Venturi yaitu Learning from Las Vegas ataupun Anarchytecture manifest dari Lebbeus Wood, kemudian puisi puisi John Ashberry, novel novel William Burroughs, musik punk lo-fi ala London Calling dari The Clash, new wave ala Gang of Four, sub-urban pop art ala Basquiat, gerakan video dan sinema avant gardis dari para sineas Prancis seperti Jean Luc Godard dan Truffaut, serta manifesto fotografi konseptual dari Gerhard Richter, dll. Sekalipun saya telah membuat daftar panjang riwayat hidup postmodernitas akan tetapi bukan berarti menjelaskan postmodernisme secara koheren akan menjadi mudah, karena seperti sudah saya katakan sebelumnya, postmodern di Indonesia sangat berbeda dengan di luar negeri. Postmodern di Indonesia adalah sebuah gerakan kultural yang merupakan kritik tandingan terhadap modernisme serapan yang salah kaprah, dan inilah bedanya dengan postmodern di luar negeri. Sehingga sebagai sebuah penjelasan utuh dari kesatuan impuls ini, maka kalaupun ada lebih tepatnya hanya terdapat dalam modernisme yang ingin digantikan. Dan untuk itulah maka setidaknya harus dilihat juga narasi kesejarahan lokal dalam pembangunan seni rupa modern di Malang. Dan untuk penjelasan sejarah lokal ini saya sudah terlalu malas dan muak untuk berpanjang lebar karena dapat menghabiskan energi saya di malam hari yang cerah ini [dan lebih baik jika dari setiap anda dapat meretrospeksi mengenai hal tersebut]. Terkait dengan kesejarahan lokal maka saya hanya dapat berkata, sekalipun kita dapat saja menjadi warga dunia akan tetapi tidak berarti dapat dengan serta merta memindah – dirikan kesejarahan, Malang tetaplah Malang dengan segala narasi kemalangannya.
Ciri selanjutnya dari realitas postmodernisme ini adalah adanya kekaburan antara batasan penting dari budaya tinggi dan budaya massa. Ini mungkin merupakan perkembangan paling meresahkan jika dilihat dari sudut pandang kaum intelektualis akademis yang dalam tradisinya memiliki tendensi tersendiri terhadap pelestarian dunia budaya tinggi atau menara gading yang terpisah dari lingkungan sekitarnya yang penuh kebodohan dan kitsch serta dalam upaya pengalihan keahlian membaca, mendengar dan melihat kompleksitas dunia dari calon calon anggota elit budaya tersebut. Sebagai sebuah kritik tentunya postmodern berpretensi untuk menjungkirbalikkan tatanan superfisial dari budaya tinggi tersebut dengan tetap menjunjung tinggi kualitas dari nilai nilai pada setiap individu. Akan tetapi pengejawantahan postmodernisme postmodernisme terbaru malahan terjebak kepada kesilauan lendir lendir lanskap dunia tontonan. Postmodernisme tidak lagi merupakan pengejawantahan kutipan ayat ayat seorang Joyce ataupun lirik lirik Mahler akan tetapi malahan menggabungkan kesemuanya itu sampai kepada titik dimana demarkasi antara nilai nilai luhur seni dan komersialisme budaya massa semakin sulit dibuat. Dan ini jugalah salah satu fakta dari dagelan postmodern amburadul negeri kita ketika citarasa artistik yang “nggenah” dikaburkan dengan opini bahwa “cover album kaset Dedy Dores lebih baik daripada cover album kaset Naif”. Saya meyakini kehadiran amburadul postmodern tersebut kebanyakan dikarenakan ketidak-jernihan individu dalam menggunakan konsep postmodern, yang seringkali dikarenakan gigantisme tendensi eksistensialis individu [atau seperti dianalogikan oleh seorang kritikus postmodern yaitu Ronny Agustinus “mengapa seniman lebih bangga berpameran diluar negeri ketimbang melakukan art-project di negeri sendiri di tempat terpencil seperti Kalimantan misalnya”].
Ini mungkin juga sebagai yang disebut dari teori kontemporer yang mengindikasikan pengkaburan nomen nomen dari kategori genre lama dan diskursus. Mungkin pada beberapa dekade lalu kita masih dapat menemukan wacana teknis filsafat profesional akan tetapi sekarang kita makin lama makin banyak membaca jenis tulisan yang cuma disebut “teori” yang secara keseluruhan merupakan hal diatas sekaligus bukan hal hal yang disebut diatas atau bahkan dalam waktu yang bersamaan menegasi dan mendekonstruksi hal hal diatas. Fenomena seperti ini dengan nomen yang seringkali tersebutkan sebagai teori kontemporer, sebagaimana disuarakan oleh mazhab Prancis yang juga diamini oleh sebagian besar tokoh intelektual postmodern Indonesia menandai berakhirnya filsafat sebagai filsafat. Dengan berakhirnya ini, pengaruhnya secara luas juga merasuki kedalam berbagai sendi kehidupan termasuk seni, dan diskursus teoritis seperti inilah yang merupakan manifestasi dari pemikiran pemikiran postmodernisme.
Ok mungkin sekarang ini saya akan menjelaskan tentang keidealan yang sepantasnya [setidaknya menurut perspektif saya] mengenai pemakaian konsep postmodern ini. Satu yang harus diingat yaitu postmodernisme bukanlah sebuah kata baru untuk menjelaskan gaya baru yang khusus !!! Dalam perspektif saya, postmodernisme merupakan sebuah konsep periodisasi yang berfungsi untuk menghubungkan munculnya bentuk bentuk formal baru dalam sendi kultural dengan kelahiran sebuah tipe kehidupan sosial dan sebuah orde ekonomi yang baru; apa yang secara eufismistis disebut sebagai modernisasi, masyarakat pasca industri atau konsumer, masyarakat media atau tontonan, atau kapitalisme multinasional. Disinilah teori kontemporer muncul sebagai postmodernitas dimana fenomen fenomen baru yang mematahkan nomen nomen lama kemudian memunculkan tatanan dan nilai nilai ataupun nomen nomen baru. Dan sebelum saya menjadi gigantis dalam berceramah tentang contoh contoh fenomen ataupun nomen nomennya, terutama di kota Malang, maka saya akan membatasi pembicaraan ini dengan bentuk bentuk penting postmodern saja yaitu pastische dan schizophrenia. Dua hal tersebut akan memberikan kita kesempatan untuk melihat [yang semoga bisa dipelajari] kekhasan dari pengalaman postmodern atas ruang dan waktu.
Pastische merupakan gejala penting dari postmodernisme yang seringkali dikacaukan secara bahasa oleh dengan yang disebut sebagai “parodi”. Pastische memang mirip dengan parodi dimana peniruan peniruan gaya atau mannerisme stilistik yang diikuti oleh tradisi satiritas berlaku. Tetapi terdapat perbedaan sengit diantaranya. Pastische merupakan sebuah entitas kosong. Pastische merupakan sebuah parodi yang telah mati, estetika yang telah menjadi anti-estetik, komedi yang telah kehilangan citarasa humornya, ataupun juga boneka badut yang telah gantung diri dihadapan penontonnya. Pastische merupakan sebuah topeng stilistik yang berbicara dalam bahasa mati. Pastische bukan merupakan apa yang disebut praktisi posmo amburadul sebagai “contemporary shock”, hanya pengagum sinetron telenovela berbahasa dewa yang meneorikannya sebagai contemporary shock tersebut karena shock dikepala mereka.
Saya tidak akan membahas perjalanan panjang yang menganalisa dan menjelaskan secara teoritikal dan praktikal mengenai kematian pergantian modernisme oleh postmodernisme. Itu sama saja dengan membuang waktu saya untuk berceramah tentang politik dan international situationist pada saat arisan ibu ibu PKK. Bahkan lebih jauh lagi hal tersebut hanyalah memberikan kepeningan wacana serta dilema estetika. Karena kalau pengalaman dan ideologi dari diri yang unik, sebuah pengalaman dan ideologi yang mendasari proses kreatif modernisme klasik, memang sudah berlalu dan tak berlaku lagi, maka sekarang jadi tak jelas apa yang para seniman kontemporer mesti lakukan. Yang jelas memang bahwa peniruan praktikal model model lama semacam Picasso, Proust, Elliot memang sudah tidak terpakai lagi bahkan cenderung merusak, terkecuali sebagai wacana kesejarahan ataupun praktik kitsch komersil bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Ini mungkin bukan hanya sebagai persoalan psikologis belaka, namun juga karena segala hal telah tercipta, hanya sejumlah kecil kombinasi gaya yang dimungkinkan, atau seperti pernah tersebutkan oleh seorang kurator yaitu tidak ada yang baru dibawah matahari yang sama. Jadi bobot dari keseluruhan tradisi estetis modernis memang sekarang telah mati, atau seperti dikatakan Marx yaitu membebani seperti sebuah mimpi buruk dalam kepala orang orang hidup.
Saya berikan contoh contoh kasus mengenai praktik pastische di Indonesia disini. After The [F]Act di Selasar Sunaryo Bandung yang digelar oleh Bandung Center for New Media Art [BCfNMA] ataupun Lekker Eten Zonder Betalen di ruang seni Cemeti yang digelar oleh ruangrupa Jakarta.
Pada After The [F]Act, sebuah galeri seni modern sebagai representasi dari budaya tinggi mengalami pergeseran makna. Hal ini terjadi ketika pembukaan dilangsungkan dengan sebuah standing party khas kaum kosmopolitan 80an di salah satu ruang serta sebuah pesta khas anak muda dengan musik tekhno menghentak hentak, kilatan kilatan dari lampu disco dan proyektor video art serta alkohol bercucuran dimana mana di ruang yang lain. Kedua buah pesta ini yang merupakan hasil kolaborasi berbagai seniman Bandung, Jakarta dan Inggris ini merepresentasikan budaya massa dalam kehidupan keseharian baik anak muda maupun kaum urban di kota Bandung, sebuah upaya menggeser status budaya tinggi dalam penandaan makna galeri seni modern. Pada hari hari berikutnya, audience yang datang kemudian hanya menyaksikan sisa sisa pesta pembukaan, dimana kotoran, sampah, yang berbaur dengan instalasi instalasi seni menjadi artefak dari sebuah fakta dan aksi yang menandakan secara konseptual akan karya seni rupa itu sendiri.
Hal yang sama juga terjadi dalam Lekker Eten Zonder Betalen di ruang seni Cemeti yang digelar oleh ruangrupa Jakarta, dimana pesta pembukaan yang sangat meriah, liar dan gila gilaan dilangsungkan dan kemudian pada hari hari berikutnya audience yang datang hanya bisa menyaksikan artefak artefak seni dari pesta pembukaan itu yang berceceran dimana mana. Artefak artefak yang menjadi penanda konseptual dari karya seni rupa yang dipresentasikan.
Kedua buah eksibisi ini dalam pandangan audience yang datang setelah pesta pembukaan, memang secara visual menampilkan apa yang disebut sebagai kesejarahan. Disini seni rupa hanya “menampilkan” sedangkan “ungkapan” hanya ada pada audience, atau persis seperti yang dikatakan oleh Walter Benjamin dalam tesisnya Illuminations. Dalam kedua kasus itu saya mengatakan naratif naratifnya mungkin memang tidak mewakili masa lalu audience, tetapi merupakan ide ide stereotip budaya dari audience tentang masa lalu tersebut. Produk budaya telah digiring balik kedalam subjek monadik; tak ada lagi kesanggupan untuk melihat kedalam dunia nyata tapi mesti, seperti gua Plato, menelusuri imaji imaji mental dunia pada dinding tertutupnya. Realisme yang tersisa disini adalah hasil dari rasa terkejut dalam menerima kungkungan tadi, dan dalam menyadari bahwa audience nampaknya dikutuk untuk mengerti mengenai masa lalunya melalui imaji imaji pop dan stereotip mereka sendiri tentang masa lalu yang selamanya diluar jangkauan kediri-hadiran para audience tersebut.
Sekarang saya ingin membahas kepada bentuk kedua dari postmodern ini yaitu schyzophrenia yang berhubungan dengan waktu, atau yang biasa disebut dengan “tekstualitas”. Tetapi saya ingin menjelaskan terlebih dahulu bahwa schyzophrenia disini tidak berhubungan dengan gejala diagnostik klinis akan tetapi lebih kepada sosiodeskriptif, karena seperti saya ketahui bahwa tidak ada satupun seniman praktisi postmodern di luar negeri mulai dari John Cage hingga Warhol dan Samuel Becket serta di dalam negeri mulai dari era GSRB hingga kepada era kini seperti ruangrupa, BCfNMA, Mes56, anonim space, Silluet_Artmedia, dll yang mengidap gejala neurosis yang biasa disebut dengan schyzophrenia. Saya juga tidak akan mengungkapkan diagnostik klinis terhadap gejala sosio kultural karena bukan tujuan saya untuk berpretensi membedah kejelekan tatanan sosio kultural dalam dunia kita.
Tanpa basa basi, secara to the point, langsung saja saya mengatakan bahwa schyzophrenia merupakan hubungan antara putusnya signifier. Pengalaman, temporalitas, waktu, masa lalu, masa kini, memori, berlanjutnya identitas pribadi atas bulan dan tahun, kesadaran akan eksistensi atau pengalaman atas waktu itu sendiri, kesemuanya adalah efek dari bahasa. Dan seni rupa kontemporer adalah bahasa. Bahasa memiliki masa silam dan masa depan, karena kalimat bergerak dalam waktu, maka kita bisa memiliki apa yang nampaknya bagi kita sebagai sebuah pengalaman waktu yang konkrit dan langsung. Tapi karena seorang skizofrenik tidak mengerti artikulasi bahasa seperti ini, dia tidak memiliki pengalaman kontinyuitas waktu seperti kita, dan ditakdirkan untuk hidup dalam masa kini abadi, tak mengerti masa lalu maupun masa depannya. Dengan kata lain, pengalaman skizofrenik adalah sebuah pengalaman signifier material yang terisolasi, terputus, tak berlanjut, yang gagal untuk membentuk sebuah sekuens yang koheren. Seorang skizofrenik jadinya tak memiliki identitas pribadi seperti kita, karena kesadaran identitas kita tergantung pada kesadaran kita atas berlanjutnya sang °saya dan °aku” atas waktu.
Disisi lain intensitas seorang schizophrenic terhadap kekinian menjadi lebih daripada kita. Begitu kontinuitas waktu terputus, maka pengalaman kekinian menjadi lebih nyata dan bersifat material. Bagi seorang schyzofrenik, dunia menjadi lebih tinggi intensitasnya, menimbulkan kesan misterius dan menekan, bersinar dengan energi khayalan. Disini saya tekankan bahwa bagaimana signifier yang terisolasi jadi makin material, lebih literal dan lebih nyata sensasinya, walau pengalaman baru tersebut menyenangkan atau menakutkan. Terjadi kurang lebih, dalam perspektif saya yakni semacam pergeseran atau bahkan hilangnya makna dari tanda. Begitu makna hilang maka materialitas bersifat obsesif, seperti dalam kasus anak kecil mengulang ulang kata terus menerus sehingga maknanya hilang dan kata tersebut menjadi sebuah mantera yang sulit dimengerti [contoh kasus : cerpen Djenar Mahesa Ayu yang berjudul Staccato yang dalam mekanisme pengulangan kata setiap kalimatnya seperti berpola “data data tada tada”]. Kembali kepada deskripsi awal, maka signifier yang telah kehilangan signifiednya maka menjadi sebuah imaji.
Disini mungkin sedikit banyak telah terjelaskan hubungan antara bentuk postmodern yaitu schizophrenia dengan waktu, tetapi untuk lebih jelasnya lagi saya akan menambahkan dengan beberapa contoh kasus lagi. Dalam contoh contoh kasus ini maka saya akan sedikit menggeser, tidak lagi melulu berkutat kepada seni rupa, akan tetapi juga kepada musik. Dalam musik dikenal grup musik Avant Garde eksperimentalis Sonic Youth. Sonic Youth adalah fenomen yang memunculkan nomen apa yang kita sebut sebagai krautrock untuk sound eksperimental. Dalam salah satu karyanya Sonic Youth membuat musik dengan satu chord nada tunggal yang diulang ulang sedemikian rupa untuk kemudian hilang pada saat “refren” dengan hingar bingar kemeriahan nada nada yang juga diulang ulang dan kemudian lenyap pula hilang ditelan chord nada tunggal yang terus diulang ulang hingga lagu habis. Kemudian salah satu fenomen yang lain adalah musik musik yang diusung oleh para dj penganut goatrance di Amsterdam. Saya berikan contoh yaitu Ashtral Projection dimana nada nada monoton dalam ritme perlahan dan mengambang dimainkan secara berulang ulang untuk menimbulkan imaji ambien dalam benak pendengar, kemudian secara mendadak digantikan oleh nada nada cepat dan menghentak ala psychedelic trance yang diulang ulang juga untuk menimbulkan imaji yang liar dan psikosis. Demikian hal itu dimainkan berulang ulang dan bergantian. Disini waktu sangat berperan, dimana setiap mekanisme permainan pengulangan nada memiliki waktunya sendiri yang non kontinu untuk menimbulkan imaji tersendiri dalam benak setiap pendengar. Fractal ataupun mekanisme yang terpatah patah merupakan ciri utama seorang skizofrenik, dan fractal ini terbangun dalam pola yang boleh saya katakan linier dan seragam dalam tiap orang skzofrenik. Hal ini terjadi karena mereka hidup dalam waktu yang sama yaitu terkini, sehingga pola narasi yang dimunculkan adalah kekinian dalam ruang yang bernama “disini”.
Dalam semua deskripsi diatas saya telah banyak menggambarkan bahwa postmodernisme memang banyak mengambil hal hal dalam modernisme. Kesemuanya bukan lagi barang aneh, ataupun contemporay shock yang seringkali didengungkan kurator amburadul dengan jejalan footnote dari nama nama strukturalis dan dekonstruksionis terkini. Kesemuanya adalah barangkali sebuah “keniscayaan”. Jika memang begitu adanya maka untuk apakah konsep postmodernisme ini diadakan, baik itu di Eropa, di Amerika ataupun di Indonesia ? terkait dengan sifat hubungannya antara produksi budaya macam ini dengan kehidupan sosial, maka apa gunanya postmodern jika kediri-hadirannya tidaklah baru tetapi terdapat melimpah dalam banyak moda produksi budaya modern tinggi ? Apakah kita benar benar memerlukan konsep postmodern ini ?
Seperti sudah saya katakan bahwa postmodern adalah konsep periodisasi. Periodisasi bagi munculnya orde ekonomi baru, tatanan dunia baru, dll. Dapat saya jelaskan dalam konteks kehidupan sosial periode periode terkini. Kaum non Marxis, kaum Marxis maupun neo Marxis sama sama yakin bahwa setelah perang dunia II telah muncul sebuah tatanan masyarakat baru yang dalam kamus fashion mutakhir memiliki macam macam sebutan mulai dari masyarakat post-industrial, kapitalisme multinasional, masyarakat media, masyarakat konsumer, dll. Tipe tipe konsumsi yang baru; pemborosan terencana; perubahan perubahan fashion dan style yang cepat; penetrasi tak tertandingi dari iklan, televisi, serta media; bertukarnya pertentangan lama antara pusat dan pinggiran; bertambahnya jaringan kerja superhighway dan munculnya kebudayaan automobile; keterbukaan keran keran seksualitas post Victorian; kesemuanya merupakan beberapa hal yang menandai pemisahan radikal antara modernisme tinggi dengan era pascamodernisme.
Postmodernisme, kemunculannya saya yakini berkaitan erat dengan munculnya momen baru kapitalisme multinasional ini, yang bahkan dalam ciri ciri formalnya postmodernisme merupakan ekspresi logis lebih dalam dari sistem sosial khusus tersebut. Walau begitu saya hanya bisa menunjukkan satu tema utama saja yaitu hilangnya kesadaran sejarah, atau sebuah cara bagaimana sistem sosial kontemporer mulai kehilangan sedikit demi sedikit kemampuannya untuk mempertahankan masa lalunya, hidup dalam kekinian yang abadi, dan dalam perubahan abadi yang memusnahkan jenis jenis tradisi yang keseluruhan formasi sosial sebelumnya berusaha dengan berbagai cara untuk melestarikannya. Mungkin sebagai contoh yaitu dalam media, dengan cepat fenomena ditariknya film Buruan Cium Gue menjadi sebuah sejarah usang tergantikan oleh berbagai infotaintment terkini, kemudian bagaimana seorang Dian Sastro hanyalah boneka cantik nan usang dari masa lalu yang jauh dan tergantikan oleh Joy sebagai the new Indonesian Idol. Disini fungsi media seolah olah adalah untuk mencampakkan secepat mungkin informasi terbaru kedalam keranjang usang masa lalu. Media seolah olah telah membantu kita untuk lupa, menjadi developer sekaligus suster cantik bagi amnesia historis kita.
Penggambaran terakhir saya terhadap uraian panjang lebar ini mau tidak mau berujung kepada pertanyaan tentang nilai seni baru ini. Telah terlihat dalam sejarah bahwa ada semacam kesetujuan bahwa modernisme lama berfungsi melawan masyarakatnya dengan cara cara bervariasi yang disebut dengan kritis, negatif, subversif, oposisional, dsb. Bisakah hal yang sama dinyatakan atas postmodernisme dan momen sosialnya ? kita telah melihat bagaimana postmodern mereplika, mereduksi ataupun menguatkan logika kapitalisme konsumer, tetapi apa juga ada cara postmodernisme melawan logika tersebut selain hanya mengosongkan sekosong kosongnya ? jika kekosongan absolut adalah sebuah pengejawantahan, maka apalagi yang tersisa selain pengakuan akan keterbatasan dari setiap fragmen yang ada ? Karena jika setiap moda dari fungsi definitif dan formatif adalah representasi keterbatasan maka toleransi terhadap kesemua hal tersebut dimana masing masing fragmen dengan kesadarannya mulai bangkit untuk bertindak adalah sebuah keharusan kebutuhan. Dan saya ingin menanyakan hal ini kepada kediri-hadiran setiap anda, siapkah anda untuk hal tersebut, atau anda lebih memilih untuk terapung dan terombang ambing dalam kenikmatan gelinjang lendir lendir dunia ?
Epilog
Apa yang saya tulis diatas ini bukan merupakan sebuah tulisan pretensius yang akan bermaksud menjadi kursus kilat filsafat dan seni postmodern. Tetapi saya lebih berpretensi untuk sekali lagi lebih mencoba kepada menjernihkan kolam keruh dari riol riol kota. Kota Malang beserta kesenirupaannya dan juga fragmentasi yang terjadi, sebagaimana pernah saya tulis dalam jurnal seni rupa Silluet #3 tentang urban, memang masih berusaha untuk memodernisasi diri. Keterbukaan wacana memang terjadi, bahkan realitas postmodern juga telah merasuki kehidupan kota ini mulai dari konsumerisme hingga trend trend terbaru. Akan tetapi penggunaan konsep postmodernisme secara salah kaprah hanya akan menambah sengkarutnya bangunan modernisme yang telah pincang dan cacat disana sini. Oleh karena itu sekali lagi saya berharap agar masing masing dari kita dapat lebih jernih melihat realitas yang terjadi, agar sakit kepala ini tidak berlanjut dengan amputasi kepala.
Fragmentasi di kota Malang merupakan sebuah hal yang gampang gampang susah untuk diamati dan dianalisa. Berseraknya berbagai kantong seni yang hadir masa kini haruslah dicatatkan dalam sejarah, bukan sebagai data statistik perayaan aktualisasi diri akan tetapi sebagai sumber referensi narasi kesejarahan lokal yang manusiawi. Jika boleh saya katakan maka ruang ataupun individu yang benar benar bergerak dengan mekanisme yang mengadopsi konsep postmodernisme ini boleh dihitung dengan jari. Atau dengan mengulang semangat tinggi bendera narsisme maka boleh saya katakan dengan tegas bahwa hanya ada 3 ruang seni di kota Malang yang benar benar mengadopsi konsep postmodern yaitu kedai rupa, anonim space, dan Silluet_Artmedia, yang boleh dikatakan kesemuanya kini telah vakum ataupun hidup segan mati tak mau. Sepanjang pengamatan saya, kebanyakan proletar progresif tidak banyak menggunakan mekanisme postmodern, mereka hanya mereduksi jejak jejak lipstick Dadaisme, Fluxus dan Futurisme sebagai perayaan diri bertendensi mengglobal semata yang dengan serta merta dan semena mena memindah - dirikan kesejarahan, konsep postmodern bagi mereka hanyalah lipstick untuk memperindah lendir semata agar tidak tertinggal trend wacana selebritis kosmopolitan dunia. Dan ini juga merupakan fakta mengapa saya katakan tidak dengan begitu saja konsep postmodernisme bisa dijadikan dagelan wacanais untuk mengkritisi perayaan seni rupa kota ini. Kota Malang bagi saya adalah sebuah ruang dingin dengan udara yang tipis. Tetapi dalam tipisnya udara kota ini dapat menghasilkan halusinasi halusinasi berahi dan fantasi fantasi seksual yang indah. Dan akan lebih indah lagi jika saja seandainya imaji imaji dari energi libidinal ini dipergunakan juga oleh setiap individu untuk membangun dengan lebih baik kehidupan kesenirupaan yang ada.
Semoga ... !!!
dj eijkov - Jakarta pagi hari 07092004
Penulis adalah perupa, editor musik dan video, serta mantan mahasiswa Institut Teknologi Nasional Malang, kini bekerja sebagai corespondent researcher on developmenting of local art untuk sebuah art-space & artists initiative Jakarta.
Sumber :
Kliping koran Kompas mengenai esay seni rupa & sastra dari 2002 – 2004
Illuminations [Walter Benjamin]
The Anti-Aesthetic; Essays on Postmodern Culture [Ed Hal Foster]
Thus Sprach Zarathust [Friedrich Nietzche]
Seduction [Jean Baudrillard]
Das Kapital [Karl Marx]
Jihad and McWorld [Benjamin Barber]
The World of Spectacle [Guy Debord]
Catalog Beyond Panopticon Project 2004
Post Event Documentation OK Video; Jakarta International Video Art Festival 2004
Catalog After The [F]Act Project 2002
Post Event Documentation Lekker Eten Zonder Betalen 2003
Catalog Naissance I 2003
Catalog Gelar Akbar Perupa Jawa Timur 2002
Buletin anonim space vol 1 – 3
Jurnal seni rupa Silluet vol 1 – 3
The Optimist; CD Rom on art practical and mission of Silluet_Artmedia 2004