Seiring dengan kemajuan jaman, yang praktis mengubah seluruh tatanan kehidupan kemudian juga membawa perubahan dalam menyikapi atau memandang kriteria seni. Namun sampai saat ini yang menjadi perdebatan dalam memandang seni adalah: interpretasi tubuh dan bingkai kontekstual. Seni yang ditafsirkan melalui wacana tubuh konon didukung oleh kelompok formalis-modernis sedangkan cara pandang yang kedua didukung oleh kelompok kajian budaya (cultural studies), interpretasi tubuh bagi kelompok kajian budaya adalah dipandang sebagai suatu hal yang nonsense, mereka menilai bahwa tafsir keindahan yang hanya didasarkan pada wacana tubuh, adalah sebuah kekerasan, pemerkosaan, sehinggga cara pandang yang demikian dianggap meminggirkan konstruksi sosial budaya yang melingkupi si seniman. Sedangkan kaum formalis-modernis mengklaim bahwa cara pandang yang menekankan pada aspek sosial budaya akan meminggirkan bentuk representasi, tubuh, jouissance, kenikmatan tekstual, karena bentuk juga ketidak-terdugaan tak sedemikian mudahnya dapat direduksikan kedalam pandangan-pandangan yang politis.
Bagi saya, kaum kajian budaya benar bahwa manusia adalah mahkluk sosial, denga demikian faktor-faktor sosial budaya yang ada dalam diri manusia tak dapat dibantah, manusia sejak lahir telah dikonstruksi oleh sejarah, seperti yang dikatakan Lacan dalam Piliang (28:1999), Lacan menyebutkan bahwa proses pembentukan subyek dalam sebuah masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari pengalaman-pengalaman kelahiran manusia di dalam sebuah masyarakat tersebut dalam kaitannya dengan cerita-cerita, mitos dan bahasa-bahasa yang mendahuluinya. Dengan demikian tentu saja, seperti yang telah disebutkan di atas bahwa pengaruh lingkungan tersebut tak dapat dihindarkan. Maka tentu saja apa yang di dapat oleh seorang subyek akan mempengaruhi pola pikirnya, sesuatu yang didapat singkatnya pengalaman dan pengalama antara seorang yang satu dengan seorang yang lain berbeda, perbedaan ini menyebabkan pola pikir (baca: karya) seorang seniman, dalam masalah ini, hal tersebut tentu saja tak dapat dilihat sekadar sebuah konteks budaya atau sosio-politis, menurut saya, seraya juga menyetujui pandangan kaum (formalis-modernis) seperti yang dikatakan Enggleton dalam Sahal (kompas,2/6/2002) yang menyatakan bahwa estetika pada dasarnya adalah discourse of the body, yang berbeda dengan wacana konseptual, wacana tubuh bernuansa dengan sesuatu yang iderawi (sensuous) konkret bersifat nisbi, terbatas sementara tak bias dikendalikan oleh kerangka diskursif yang dalam hal ini dapat disebut dengan pengalaman estetika, pengalaman estetika ini hanya dialami oleh seseorang yang berada di dalam proses pencipataan karya seni, di dalam proses penciptaan karya seni, unsur-unsur bawah sadar manusia yang tak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pikiran manusia juga ikut berperan sehingga unsur-unsur tersebut secara tak langsung juga singgah dalam proses penciptaan karya seni, oleh sebab itu tampilnya ketidak-sadaran yang parsial ini membawa para ahli hermeneutika menentukan bahwa sebuah karya seni harus otonom dari si pencipta (otonomi semantis terhadap pencipta), otonomi ini menghindarkan dari false consciousness yang diungkapkan oleh seniman, karena ungkapan, atau komentar si seniman terhadap karyanya sendiri seringkali dianggap bersifat apologi. Dengan melihat adanya ketidak-sadaran yang parsial tersebut sebuah karya tak dapat hanya dianggap sebagai sebuah karya yang melulu dilihat hanya dalam kerangka diskursif.
Di dalam tulisan Antariksa yang mengutip sejarahwan seni Philipe Yenawine yang tentang seni postmodern dan seni modern dikatakan bahwa “jika seni modernis cenderung memisahkan seni dengan kehidupan sehari-hari, maka seni postmodernisme justru merayakan kehidupan sehari hari” apa yang dikatakan “merayakan keseharian” tersebut memang benar namun ada sebuah sejarah yang hilang, atau mungkin sengaja dihilangkan oleh si penulis, yang menurut hemat saya penghilangan kesejarahan tentang sudut pandang seni postmodernisme, memang dilakukan untuk dijadikan landasan keterdukungan penolakannya terhadap tafsir tubuh, padahal kecenderungan, “merayakan” tersebut tak berarti menolak seni yang sebagai seni, kita lihat postmodernisme yang berakar pada filsafat Nietzsche tentang Apolonian dan Dyonisian, menurut Nietzsche, tolok ukur kebudayaan yang tinggi adalah terjadinya perpaduan yang harmonis antara semangat Dyonisian dan Apollonian dalam artian hubungan antara Apolonian dan Dyonisian adalah merupakan hubungan yang bersifat dialogis bukan bersifat oposisi, sehingga kata ”merayakan” tersebut tak dapat dimaknai hanya mendukung terhadap seni yang lain, kata “merayakan” di sini, mungkin lebih tepat bila dilihat sebagai usaha untuk memunculkan keseharian sebagai sebuah perimbangan, bukan untuk memenanginya. Satu hal lagi bahwa para kelompok yang gandrung terhadap kajian budaya yang juga dipengaruhi oleh cara pandang budaya Foucault tak melihat bahwa Post-strukturalisme (yang juga mempengaruhi posmodernisme) juga melihat bahwa mereka lebih menekankan pada semiotika permukaan sebuh karya seni, yang juga merupakan pembongkaran terhadap cara pandang Teori Kritis Mazhab Frankfurt yang konon lebih mengutamakan pada isi dan substansi rasionalitas seni (Sugiharto, Basis,01-02/2002)
Berbeda dengan sang kurator, Anzib yang tampaknya mencoba menengahi polemik ini dengan memunculkan pernyataan Karl Manhein, yang secara tepat membagi cara padang terhadap karya seni menjadi tiga yaitu; objective meaning, expressive meaning dan documentary meaning, Namun hal itu menjadi sangat mentah seolah olah cara pandang seni dapat dengan mudahnya dipandang dengan tiga frame tersebut ( berdiri secara sendiri-sendiri), dalam pandangan yang seperti ini, saya lebih cenderung untuk menyetujui cara pandang pshycology gestalt yang mengatakan bahwa suatu keseluruhan, totalitas memiliki kualitas baru yang tak sama dengan jumlah semua elemen-elemennya. Sebuah karya dicacah dipilah kemudian dipandang dengan sudut pandang dari pecahan yang telah disatukan tersebut.
Bagi saya sudut pandang cultural studies lebih bersifat “panoptic” yang melihat segala hal ihwal seni dari atas sebuah bangunan keilmuan saja,demikian pula kaum formalis-modernis, Menurut saya kehadiran cultural studies yang membawa semangat cara pandang dari sudut keilmuan yang lain (multidisipliner) membawa angin segar untuk proses penciptaan karya seni, yang tak dapat semerta-merta kita acuhkan.
Syariph Pecinta seni