Taman Makam Pahlawan-Trip Antara Nasionalisme dan Komersialisasi

Author
Posted by admin at 11:35 PM UTC
Category
Filed under Tak Berkategori

Sejarah telah membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran jasa para pahlawan negeri ini. Hal ini senada sebagaimana di ungkapkan oleh proklamator kita yaitu Suekarno”Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya”.

Ungkapan di atas akan sangat kontras kalau di kaitkan dengan isu penggusuran taman makam pahlawan-TRIP Malang. Isu atau wacana diluar nalar tapi telah berkembang luas dalam masyarakat telah menghantarkan kita pada sebuah paradigma baru dan pertanyaan baru pula. Apakah kita bisa menjadi bangsa yang besar dengan melecehkan dan tidak menghargai persemayaman para pahlawan kita? Apakah kita rela dengan sebuah wacana yang akhirnya benar-benar terlaksana penggusuran taman makam pahlawan-TRIP Malang itu dengan sebuah alasan klise saja yaitu perencanaan tata ruang kota?

Darah telah mengucur dan jiwa telah meninggalkan raga, itulah pengorbanan sebuah kemerdekaan yang telah dilakukan oleh para pahlawan kita. Seharusnya kita harus memberikan sebuah apresiasi baru untuk membangun dan memperbaiki persemayamanan para pahlawan kita dari pada memikirkan tata ruang kota dan akhirnya berimbas pada sebuah penggusuran peristirahatan para pahlawan kita.

Walaupun bila ditelusuri lebih jauh memang dalam hal penguasaan lahan pemakaman ini masih belum bersertifikat atau mempunyai seorang pemilik resmi, dan tentunya secara otomatis tanah ini adalah milik pemerintah daerah Malang. Kaitanya dengan hal itu mungkin pemerintah daerah Malang akan menggunakan perda untuk mensukseskan penggusuran ini meski bagaimanapun kita menolaknya.

Kaitanya dengan makam pahlawan-TRP Malang ini sebenarnya kalau kita kaji lebih jauh akan ada sebuah peraturan tersendiri yang mengaturnya yaitu Undang-undang cagar budaya.

Undang-undang cagar budaya telah memberi sebuah penilaian tersendiri dalam pengidentifikasian terhadap barang-barang atau benda-benda yang menjadi sebuah kawasan cagar budaya.

Dalam undang-undang cagar budaya tahun 1993 Bab satu mengenai ketentuan umum tentang benda cagar budaya di sebutkan bahwa “Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagianya atau sisa-sisanya, yang sekurang-kurangnya berumur 50 tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi Sejarah, Ilmu pengetahuan dan kebudayaan”

Taman makam pahlawan-TIP ini sangat memenuhi kreteria dari yang telah disyaratkan oleh undang-undang cagar budaya untuk menjadi salah satu komponen yang harus tetap di pelihara dan dilesarikan bagaimanapun caranya. Jadi tidak ada alasan apapun bagi siapa saja untuk dapat menggusur taman makam pahlawan ini.

Tata ruang kota yang indah mungkin lebih diprioritaskan oleh pemerintah dari pada sebuah pelestarian dan perawatan sebuah makam pahlawan-TRIP ini. Mungkin juga mereka sudah tidak menganggap penting sebuah makam karena cuma berisi tulang-tulang berserakan yang sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

Tapi mungkin juga pemerintah telah lupa, bahwasanya bagaimana mereka bisa makam enak, pakaian bagus, dan semua serba ada tanpa adanya sebuah proses pemerdekaan negara ini. Dan aktor yang paling berperan dalam proses itu adalah para pahlawan kita ini.

Sungguh ironis bila wacana penggusuran makam pahlawan ini tetap berjalan apalagi terlaksana.

Katakanlah pemerintah daerah Malang akan mengalihkan makam pahlawan-TRIP itu dan menjadi satu dengan makam pahlawan di taman makam pahlawan Untung Suropati. Mungkin pemerintah harus kembali belajar sejarah mengenai pemaknaan pahlawan TRIP tersebut.

Bagaimana sebenarnya mereka berjuang? Siapa mereka sebenarnya? Apakah mereka dapat disamakan dengan para pahlawan lain selain kata-kata pahlawan itu sendiri. Pemerintah harus menemukan jawaban dari semua pertanyaan ini.

Taman makam pahlawan-TRIP bukanlah sebuah monumen atau makam pahlawan biasa, itu adalah simbol dari kepedulian para pemuda yang notabenenya masih pelajar dan belum saatnya mengangkat senjata tapi di haruskan mengangkat senjata karena keadaan dan kepedulian mereka terhadap keadaan dan cita-cita kemerdekaan bangsa. Haruskah ini terlupakan….

Sejarah, ilmu pengetahuan dan budaya sangat membutuhkan keberadaan dari makam pahlawan ini. Karena disitulah kita dapat mengeksplorasi berbagai pandangan-pandangan yang akan dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar. Disana tempat kita dapat menemukan kaidah-kaidah yang dapat membangkitkan jiwa nasionalis kita.

Akankah tempat itu akan berubah fungsi sebagaimana pemerintah canangkan….

Pemerintah dalam hal ini hendaknya harus melihat dan mengkaji ulang kebijaksanaanya terlebh dahulu sebelum melakukan penggusuran ini. Jangan cuma karena sebuah pemikiran-pemikiran yang didasari sebuah komersialitas akhirnya menimbulkan sebuah goncangan dan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.

Mohamad Fahmi, Mahasiswa Sastra, anggota UKMP Universitas Negeri Malang

1 Comment

Comment by musik.um.ac.id

salam kenal dr kami….

 Bookmark   

Trackbacks

  1. Foto Arema Aremania Aremanita (8) : Patung Arema « Mbah Jiwo

Leave a Comment

Name and e-mail address are required. Your e-mail address will not be dislayed with your comment.